TOSKOMI.COM II Bareskrim memusnahkan 51,75 hektare ladang ganja di Gayo Lues, Aceh, dengan nilai estimasi mencapai Rp 620 miliar.
BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memusnahkan ganja di 27 titik ladang seluas 51,75 hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Polisi mengklaim nilai estimasi seluruh ganja itu mencapai Rp 620,8 miliar.
“Estimasi harga ganja di 51,75 hektare sebesar Rp 620.800.000.000,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, saat dikonfirmasi pada Jumat, 21 November 2025.
Hamparan ladang ganja tersebut berada di perbukitan terpencil yang masuk kawasan Taman Nasional Gunung Leuser. Polisi menemukan ladang ganja itu setelah menangkap dua pengedar ganja di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 13 November 2025.
Eko menjelaskan bahwa Suryansyah selaku penjaga gudang dan Hardiansyah sebagai kurir memberikan informasi mengenai alur distribusi 47 kilogram ganja yang mereka simpan dan edarkan.
Polisi kemudian melacak lokasi ladang ganja di Gayo Lues.
Tim Subdirektorat IV Dittipidnarkoba Bareskrim memusnahkan ladang ganja tersebut pada Selasa, 18 November 2025.
Menurut Eko, satu titik ladang ganja biasanya dikelola oleh empat hingga enam orang.
“Saat kami menggerebek ladang ganja, kami tidak menemukan satu pun orang di lokasi. Kami hanya menemukan gubuk kosong,” ujar Eko.
Polisi juga menemukan bahwa para pengelola ladang memiliki cara khusus untuk memantau pertumbuhan ganja di lokasi terpencil tersebut. Mereka turut menanam ganja di rumah masing-masing pada waktu yang sama dengan penanaman di ladang. Cara itu mereka gunakan untuk memantau pertumbuhan ganja dari jauh. Saat penggerebekan, sebagian tanaman ganja sudah tumbuh lebih tinggi daripada orang dewasa.
Terkait distribusi, para pengelola mengemas dan menyimpan ganja kering di tepi sungai. Jika ada pesanan, mereka menghanyutkan paket ganja tersebut. “Kurir yang sudah menunggu akan menampungnya,” kata Eko.
Setelah itu, para kurir mengemas ganja dalam paket kiloan dan mendistribusikannya ke berbagai daerah, seperti yang dilakukan oleh jaringan di Deli Serdang.
Eko menuturkan bahwa seorang bandar mendanai para petani ganja tersebut. Para petani akan memberi kabar ketika ladang siap panen. Hingga kini, polisi masih memburu bandar yang diduga mengendalikan puluhan hektare ladang ganja itu. Polisi menduga bandar tersebut berasal dari Aceh.
(Tempo)


