Ciptakan Hoax Dirinya Dibegal, Warga Bener Meriah Ini Minta Maaf

TOSKOMI.COM|| Redelong (23/8/2019)- Warga Bener Meriah, Wito akhirnya mengaku bahwa dirinya menyebarkan berita bohong setelah sebelumnya ia sempat mengaku menjadi korban begal.
Hal ini disampaikan Wito dalam konferensi pers di Polres Bener Meriah. Wito meminta maaf kepada publik dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya lagi.
Wito mengaku dirinya mengarang cerita menjadi koorban begal lantaran dirinya takut kepada istrinya.
Padahal, luka yang ia dapat terjadi karena sebab lain yang bukan berhubungan dengan tindakan kekerasan bersenjata yang ia karang.
Sebelumnya berita mengenai pembegalan dirinya awalnya terungkap setelah dirinya mengaku menjadi korban begal yang rerjadi pada kamis (15/8/2019).
Baca: Anggota Pemuda Pancasila Menjadi Korban Begal
Informasi tersebut awalnya dikembangkan lewat jejaring sosial facebook dan menyebar lewat akun pemberitaan sehingga menjadi viral.
Atas perbuatanya Wito berpotensi diancam dengan Pasal 28 juntco pasal 45 UU ITE dengan ancaman maksimal 10 Tahun Penjara. [Tunjang]
Komentar